Mengesahkan RUU BPJS sama dengan mengamalkan Pancasila

Posted: November 9, 2011 in berita

Rabu, 15 Juni 2011

Jakarta, PelitaOnline — KETUA Fraksi PDI Perjuangan Puan Maharani menegaskan,saat ini yang diperlukan bangsa Indonesia adalah mengamalkan Pancasila. Salah satuhal pengamalan Pancasila, kata Puan,dapat dilakukan dengan mendorong pengesahan Rancangan Undang Undang Badan Jaminan Sosial Nasional (RUU BPJS) menjadi UU.

Pasalnya, RUU itu merupakan perwujudan dari sila kelima Pancasila; Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Karena, jika RUU itu dapat segera disahkan, keadilan sosial bagi seluruh masyarakat akan tercipta

“Dorong terus pengesahan RUU BPJS. RUU itu perwujudan dari sila kelima Pancasila. Mendorong pengesahan RUU sama dengan pengamalan Pancasila,” ucap Puan saat diskusi di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/6).

Diketahui, saat ini, RUU BPJS tengah dibahas bersama antara pemerintah dan DPR. RUU atas inisiatif DPR itu merupakan amanat dari Pasal 34 ayat 2 UUD 1945 dan UU 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Baik dalam UUD 1945 maupun dalam UU SJSN, ditegaskan, setiap warga negara berhak mendapatkan jaminan sosial (Jamsos). Faktanya, hingga saat ini, yangmendapat perlindungan, dan jamsos hanyalah sebagian rakyat saja. Padahal, adanya Jamsos dapat menciptakan kesejahteraan sosial.

Saat ini negara dituntut menyelenggarakan SJSN secepat mungkin. Problemnya, pelaksanaan SJSN tak bisa dilakukan tanpa ada badan penyelenggaranya, yakni BPJS seperti yang tertuang dalam UU SJSN.

Karena itu, pengesahan RUU BPJS akan memberi harapan bagi seluruh rakyat untuk mendapatkan kesejahateraan yang pada akhirnya akan menciptakan keadilan sosial.(Dian)

Tinggalkan komentar